Menurut Kartini dan Tulus Arianto (2008) dalam Joni dan Lina (2010). Ukuran
perusahaan merupakan salah satu faktor yang dipertimbangkan dalam menentukan
berapa besar kebijakan keputusan pendanaan (struktur modal) dalam memenuhi
ukuran atau besarnya aset perusahaan. Ukuran perusahaan juga dapat diartikan
sebagai besar kecilnya perusahaan dilihat dari besarnya nilai equity, nilai
perusahaan, ataupun hasil nilai total aktiva dari suatu perusahaan (Riyanto, 1995),
sedangkan menurut Sujianto (2001) ukuran perusahaan menggambarkan besar
kecilnya suatu perusahaan yang ditunjukkan oleh total aktiva jumlah penjualan,
rata-rata total penjualan aset, dan rata-rata total aktiva. Proksi yang digunakan
dalam penelitian ini adalah total penjualan.
