Subramanyam (2015) dalam bukunya berpendapat nilai perusahaan adalah bentuk
respon investor terhadap informasi dalam laporan keuangan yang menentukan harga saham
perusahaan tersebut. Serta menurut Harvey (2011) nilai perusahaan adalah salah satu
matriks fundamental yang digunakan untuk penilaian suatu bisnis, permodelan financial,
akuntansi, analisis portofolio, dan analisis resiko. Selain itu nilai saham perushaan dapat
diartikan sebagai saham dengan rasio price-to-book atau price-to-earnings yang rendah.
Secara historis, nilai saham telah memiliki avarage return yang lebih tinggi dibanding
tingkat pertumbuhan saham di berbagai negara (www.nasdaq.com). Sedangkan menurut
Gitman dan Zutter (2015) mengatakan bahwa nilai dari sebuah saham perusahaan adalah
sama dengan nilai sekarang dari semua aliran kas masa depan (dividen) yang mana
diharapkan untuk disediakan. Dari dua pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa nilai
perusahaan adalah nilai yang yang dapat menggambarkan keadaan perusahaan dalam
bentuk nilai saham perusahaan tersebut.
