Kinerja pegawai pada dasarnya diukur sesuai dengan kepentingan
organisasi, sehingga indikator dalam pengukurannya disesuaikan dengan
kepentingan organisasi itu sendiri. Menurut Mondy, Noe, Premeaux (2016: 271-
272) menyatakan bahwa pengukuran kinerja dapat dilakukan dengan
menggunakan dimensi:
- Kuantitas Pekerjaan (Quantity of Work).
Kuantitas pekerjaan berhubungan dengan volume pekerjaan dan
produktivitas kerja yang dihasilkan oleh pegawai dalam kurun waktu tertentu. - Kualitas Pekerjaan (Quality of Work).
Kualitas pekerjaan berhubungan dengan pertimbangan ketelitian, persisi,
kerapian, dan kelengkapan di dalam menangani tugas-tugas yang ada di dalam
organisasi. - Kemandirian (Dependability).
Kemandirian berkenaan dengan pertimbangan derajat kemampuan pegawai
untuk bekerja dan mengemban tugas secara mandiri dengan meminimalisir
bantuan orang lain. Kemandirian juga menggambarkan kedalaman komitmen
yang dimiliki oleh pegawai. - Inisiatif (Initiative).
Inisiatif berkenaan dengan pertimbangan kemandirian, fleksibilitas berfikir,
dan kesediaan untuk menerima tanggung jawab. - Adaptabilitas (Adaptability).
Adaptabilitas berkenaan dengan kemampuan untuk beradaptasi,
mempertimbangkan kemampuan untuk bereaksi terhadap mengubah
kebutuhan dan kondisi-kondisi. - Kerjasama (Cooperation).
Kerjasama berkaitan dengan pertimbangan kemampuan untuk bekerja sama,
dan dengan orang lain. Apakah assignements, mencakup lembur dengan
sepenuh hati
