Tujuan Kompensasi


Menurut Hasibuan (2017, p.121) tujuan diberikannya kompensasi
adalah sebagai berikut:

  1. Ikatan Kerja Sama
    Kompensasi adalah salah satu syarat terjalinnya ikatan kerja sama
    formal antara pengusaha dengan karyawan. Karyawan harus
    mengerjakan tugas-tugasnya dengan baik, sedangkan pengusaha
    wajib membayar kompensasi sesuai dengan perjanjian yang
    disepakati.
  2. Kepuasan Kerja
    Balas jasa memungkinkan karyawan akan dapat memenuhi
    kebutuhan-kebutuhan fisik, status sosial, dan egoistiknya sehingga
    memperoleh kepuasan kerja dari jabatannya.
  3. Pengadaan Efektif
    Jika program kompensasi ditetapkan cukup besar, pengadaan
    karyawan yang qualified untuk perusahaan akan lebih mudah.
  4. Motivasi
    Jika balas jasa yang diberikan cukup besar, manajer akan mudah
    memotivasi bawahannya.
  5. Stabilitas Karyawan
    Program kompensasi atas prinsip adil dan layak serta eksternal
    konsistensi yang kompentatif maka stabilitas karyawan lebih
    terjamin karena turnover relatif kecil.
  6. Disiplin
    Pemberian balas jasa yang cukup besar akan membuat disiplin
    karyawan semakin baik. Mereka menyadari serta mentaati peraturan-
    peraturan yang berlaku.
  7. Pengaruh Serikat Buruh
    Program kompensasi yang baik, akan mengurangi pengaruh serikat
    buruh dan karyawan akan berkosentrasi pada pekerjaannya.
  8. Pengaruh Pemerintah
    Jika program kompensasi sesuai dengan undang-undang perburuhan
    yang berlaku (seperti batas upah minimum) maka intervensi
    pemerintah dapat dihindarkan.