Tujuan penilaian kinerja adalah untuk memperbaiki atau meningkatkan
kinerja organisasi melalui peningkatan kinerja SDM organisasi. Secara
lebih spesifik dari evaluasi kinerja sebagai mana dikemukakan A.A.
Anwar Prabu Mangkunegara dalam Aisyah (2021) adalah :
- Meningkatkan saling pengertian antara karyawan tentang
persyaratan kinerja. - Mencatat dan mengakui hasil kerja seorang karyawan, sehingga
mereka termotivasi untuk berbuat yang lebih baik, atau
sekurang kurangnya berprestasi sama dengan prestasi yang
terdahulu. - Memberikan peluang kepada karyawan untuk mendiskusikan
keinginan dan aspirasinya dan meningkatkan kepedulian
terhadap karier atau terhadap pekerjaan yang diembannya
sekarang. - Mendefinisikan atau merumuskan kembali sasaran masa depan,
sehingga karyawan termotivasi untuk berprestasi sesuai dengan
potensinya. - Memberikan rencana pelaksana pelaksanaan dan pengembangan
yang sesuai dengan kebutuhan pelatihan, khusus rencana diklat,
dan kemudian menyetujui rencana itu jika tidak ada hal-hal
yang perlu diubah
