Pebriyanto dan Utomo (2022) menyatakan bahwa indikator yang dapat
mengukur kinerja karyawan, yaitu:
- Kualitas hasil kerja, diukur dari persepsi karyawan terhadap
kualitas pekerjaan yang dihasilkan dan kesempurnaan hasil
kemampuan dan keterampilan karyawan. Hasil pekerjaan
mendekati sempuna atau memenuhi standar yang ditentukan. - Kuantitas hasil kerja, diukur dari persepsi karyawan terhadap
jumlah aktivitas yang ditugaskan. - Ketepatan waktu; diukur dari persepsi karyawan dalam
menyelesaikan pekerjaannya dari awal sampai akhir. Dan dapat
menyelesaikan dalam waktu yang sudah ditetapkan serta
memaksimalkan waktu untuk aktivitas lainnya. - Kemampuan bekerja sama, kemampuan dalam menangangi
hubungan kerja, diperlukan guna meningkatkan efisiensi kerja
dalam perusahaan meliputi kerja tim antar devisi. - Kehadiran, merupakan keikutsertaan karyawan secara fisik dan
mental terhadap aktivitas pekerjaan di perusahaan
