Manajemen Sumber Daya Manusia


Laa dan Susanto (2023) menyatakan bahwa Manajemen Sumber Daya
Manusia (MSDM) adalah teori atau metode untuk mengatur hubungan bisnis
dan perjanjian personil (tenance agreement) secara efisien dan efektif yang
dapat digunakan untuk memenuhi tujuan organisasi. Elburdah (2021)
Manajemen sumber daya manusia merupakan bagian dari manajemen
keorganisasian yang memfokuskan diri pada unsur sumber daya manusia.
Warongan, Dotulong, dan Lumintang (2022) Manajemen sumber daya
manusia, disingkat MSDM, adalah suatu ilmu atau cara bagaimana mengatur
hubungan dan peranan sumber daya (tenaga kerja) yang dimiliki oleh
individu secara efisien dan efektif serta dapat digunakan secara maksimal
sehingga tercapai tujuan. Sumber daya ini diarahkan untuk mencapai tujuan
perusahaan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Menurut Sofyandi dalam Adawiah, dan Asmini (2023) menyatakan bahwa
manajemen sumber daya manusia didefinisikan sebagai suatu strategi dalam
menerapkan fungsi-fungsi manajemen yaitu planning, organizing, leading
and controlling, dalam setiap aktivitas atau fungsi operasional sumber daya
manusia mulai dari proses penarikan, seleksi, pelatihan dan pengembangan,
penempatan yang meliputi promosi, demosi dan transfer, penilaian kinerja,
pemberian kompensasi, hubungan industrial, hingga pemutusan hubungan
kerja, yang ditujukan bagi peningkatan kontribusi produktif dari sumber daya
manusia organisasi terhadap pencapaian tujuan organisasi secara lebih efektif
dan efisien. Yulanda (2021) menyatakan bahwa manajemen sumber daya
manusia (MSDM) merupakan salah satu bidang dari manajemen umum yang
meliputi segi-segi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan
12
13
pengendalian. Proses ini terdapat dalam bidang/fungsi produksi, pemasaran,
keuangan, atau pun karyawan