Sedarmayanti dalam Warongan, Dotulong, dan Lumintang (2022)
menyatakan bahwa, faktor-faktor yang mempengaruhi lingkungan
kerja, adalah:
- Lingkungan kerja fisik adalah semua keadaan berbentuk fisik
yang terdapat di sekitar tempat kerja yang dapat mempengaruhi
karyawan baik secara langsung maupun tidak langsung, - Lingkungan kerja non fisik adalah keadaan lingkungan kerja
karyawan yang berupa suasana kerja yang harmonis dimana
terjadi hubungan atau komunikasi antara bawahan dengan
atasan atau hubungan vertikal serta hubungan antar sesama
karyawan atau hubungan horizontal.
