Fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia


Kegiatan pengelolaan sumber daya manusia haruslah dilakukan
dengan memerhatikan proses, karena dengan mengikuti proses
pengelolaan yang benar maka, tujuan perusahaan akan mudah dicapai.
Kasmir (2016:14-19) menyatakan bahwa proses pengelolaan tersebut
dikenal dengan fungsi-fungsi manajemen sumber daya manusia,
fungsi-fungsi tersebut terdiri dari:
a. Analisis Jabatan (Job Analysis), merupakan kegiatan dalam
merancang uraian tugas-tugas, memberikan wewenang dan
tanggung jawab masing-masing jabatan yang harus dijalankan
seorang karyawan.
b. Penarikan Pegawai (Recruitment), merupakan kegiatan
memperoleh dan memiliki sumber daya manusia yang
berkualitas dan loyal terhadap perusahaan sesuai dengan jumlah
tenaga kerja yang dibutuhkan berikut kualifikasinya.
c. Seleksi (Selection), merupakan kegiatan pemilihan karyawan
yang sebelumnya telah direkrut, dengan tujuan untuk memilih
tenaga kerja yang dibutuhkan dengan kualifikasi yang telah
ditetapkan.
d. Pelatihan dan Pengembangan (Training and Development),
merupakan masa orientasi dan pendidikan bagi karyawan baru
sebelum ditempatkan untuk bekerja dengan tujuan untuk
membiasakan karyawan dalam lingkungan baru sekaligus
menambah dan mengasah kemampuan yang belum dimilikinya.
Pelatihan merupakan kegiatan pengembangan diri bagi
karyawan lama baik melalui pendidikan, promosi dan rotasi
pekerjaan dengan tujuan untuk menambah kemampuan dibidang
kerja yang lain guna meningkatkan kinerja karyawan.
e. Evaluasi Kinerja (Performance Evaluation), merupakan proses
penilaian kinerja melalui hasil kerja atau perilaku karyawan
untuk mengetahui apakah kerja karyawan yang bersangkutan
telah memenuhi standar yang ditetapkan perusahaan atau belum.
f. Kompensasi (Compensation),merupakan balas jasa yang
diperoleh seseorang atas pekerjaan yang sudah dilakukannya.
g. Jenjang Karier (Career Path), merupakan perjalanan kerja
seseorang selama dia bekerja. Karier karyawan diberikan
melalui perencanaan karier bagi seluruh karyawan yang
dilakukan secara transparan dan jelas.
h. Keselamatan dan Kesehatan (Safety and Health),merupakan
keadaan yang menunjuk kepada kondisi-kondisi fisik dan mental
karyawan yang diakibatkan oleh lingkungan kerja.
i. Hubungan Industrial (Industrial Relation), merupakan hubungan
antara pihak karyawan yang diwakili oleh serikat pekerja
dengan manajemen dipihak yang lain, untuk menjembatani
kepentingan dan keingian kedua belah pihak supaya seimbang
antara hak dan kewajiban masing-masing pihak.
j. Pemutusan Hubungan Kerja (Separation), merupakan
pemutusan hubungan kerja antara perusahaan dengan karyawan
yang disebabkan oleh berbagai alasan seperti tibanya masa
pensiun, permintaan pengunduran diri karena alasan pribadi dan
pemecatan karena melakukan kesalahan