Mengacu pada pada prinsip pengembangan sumber daya manusia
dan berbagai studi tentang upaya pihak manajemen dalam penyiapkan
sarana dan prasarana yang memadai, pemenuhan kebutuhan finansial serta
kesempatan pengembangan diri karyawan, sehingga setiap karyawan dapat
mencapai kepuasan kerjanya. Karyawan yang berkinerja baik, jika mereka
memiliki kepuasan kerja yang tinggi.
Menurut Sule (dalam Meithiana, 2017) menyatakan bahwa kepuasan
kerja dapat dipahami melalui beberapa aspek yakni kepuasan kerja
merupakan bentuk respon pegawai terhadap kondisi lingkungan pekerjaan,
kepuasan kerja sering ditentukan oleh hasil perkerjaan atau kinerja, dan
kepuasan kerja terkait dengan sikap lainnya yang dimiliki oleh setiap
perkerja.
Menurut Wexley, dan Yuki (dalam Meithiana, 2017) menyatakan
bahwa kepuasan kerja merupakan cara seseorang dalam merasakan dirinya
atau pekerjaannya. Hal ini menunjukan bahwa kepuasan kerja adalah
perasaaan yang mendukung atau tidak mendukung dalam dirinya yang
berhubungan dengan pekerjaan atau kondisi yang dirasakan. Perasaan yang
berhubungan dengan pekerjaan melibatkan aspekaspek seperti upah atau
gaji yang diterima, kesempatan pengembangan karir, hubungan dengan
pegawai lainnya, penempatan kerja, jenis pekerjaan, struktur organisasi
perusahaan, mutu pengawasan. Sedangkan perasaan yang berhubungan
dengan dirinya, antara lain umur, kondisi kesehatan, kemampuan,
pendidikan. Pegawai akan merasa puas da bekerja apabila aspek-aspek
pekerjaan dan aspek-aspek dirinya menyokong dan sebaliknya jika aspek-
aspek tersebut tidak menyokong, pegawai akan merasa tidak puas.
