Tujuan Punishment


Punishment merupakan tindakan konsekuensi yang dilakukan perusahaan
dari perilaku yang negatif dari karyawan, tujuan pemberian punishment ini
bermacam-macam, salah satunya adalah teori tujuan pemberian punishment
(Purwanto, 2013:238), sebagai berikut:

  1. Teori Pembalasan
    Hukuman diadakan sebagai pembalasan terhadap kelalaian dan pelanggran
    yang telah dilakukan seseorang (pegawai).
  2. Teori Perbaikan
    Hukuman diberikan untuk membasmi kejahatan, untuk memperbaiki si
    pelanggar agar tidak berbuat kesalahan itu lagi.
  3. Teori Perlindungan
    Hukuman diadakan untuk melindungi masyarakat dari perbuatan-perbuatan
    yang tidak wajar. Dengan adanya hukuman ini, masyarakat dapat
    dilindungi dari kejahatan-kejahatan yang telah dilakukan oleh si pelanggar.
  4. Teori Ganti Rugi
    Hukuman diadakan untuk mengganti kerugian-kerugian yang telah diderita
    perusahaan akibat dari kejahatan-kejahatan atau pelanggaran-pelanggaran
    yang dilakukan oleh karyawan.
  5. Teori Menakut-nakuti
    Hukuman diadakan untuk menimbulkan perasaan takut kepada si pelanggar
    akibat perbuatannya yang melanggar itu sehingga selalu takut melakukan
    perbuatan itu dan mau meninggalkannya.
    Menurut Soekanto (2013:67), punishment dalam sebuah organisasi
    tidak kalah penting karena akan ada keteraturan dalam membentuk sebuah
    organisasi dengan displin yang kuat dan tanggung jawab yang tinggi untuk
    menciptakan kepribadian yang baik pula pada setiap anggota organisasi
    tersebut adalah tujuan punishment. Tujuan penting dari punishment yang
    berperan besar bagi pembentukan tingkah laku yang diharapkan ialah
    membatasi perilaku. Punishment menghalangi terjadinya pengulangan
    tingkah laku yang tidak diharapkan, bersifat mendidik dan memperkuat
    motuvasi untuk menghindarkan diri dari tingkah laku yang tidak
    diharapkan.