Punishment merupakan tindakan konsekuensi yang dilakukan perusahaan
dari perilaku yang negatif dari karyawan, tujuan pemberian punishment ini
bermacam-macam, salah satunya adalah teori tujuan pemberian punishment
(Purwanto, 2013:238), sebagai berikut:
- Teori Pembalasan
Hukuman diadakan sebagai pembalasan terhadap kelalaian dan pelanggran
yang telah dilakukan seseorang (pegawai). - Teori Perbaikan
Hukuman diberikan untuk membasmi kejahatan, untuk memperbaiki si
pelanggar agar tidak berbuat kesalahan itu lagi. - Teori Perlindungan
Hukuman diadakan untuk melindungi masyarakat dari perbuatan-perbuatan
yang tidak wajar. Dengan adanya hukuman ini, masyarakat dapat
dilindungi dari kejahatan-kejahatan yang telah dilakukan oleh si pelanggar. - Teori Ganti Rugi
Hukuman diadakan untuk mengganti kerugian-kerugian yang telah diderita
perusahaan akibat dari kejahatan-kejahatan atau pelanggaran-pelanggaran
yang dilakukan oleh karyawan. - Teori Menakut-nakuti
Hukuman diadakan untuk menimbulkan perasaan takut kepada si pelanggar
akibat perbuatannya yang melanggar itu sehingga selalu takut melakukan
perbuatan itu dan mau meninggalkannya.
Menurut Soekanto (2013:67), punishment dalam sebuah organisasi
tidak kalah penting karena akan ada keteraturan dalam membentuk sebuah
organisasi dengan displin yang kuat dan tanggung jawab yang tinggi untuk
menciptakan kepribadian yang baik pula pada setiap anggota organisasi
tersebut adalah tujuan punishment. Tujuan penting dari punishment yang
berperan besar bagi pembentukan tingkah laku yang diharapkan ialah
membatasi perilaku. Punishment menghalangi terjadinya pengulangan
tingkah laku yang tidak diharapkan, bersifat mendidik dan memperkuat
motuvasi untuk menghindarkan diri dari tingkah laku yang tidak
diharapkan.
