Prinsip Pelayanan Publik


Tujuan dari pelayanan publik adalah untuk memberikan kepuasan
berdasarkan kebutuhan masyarakat dan namun dalam memperoleh hal itu hal
tersebut dibutuhkan kualitas pelayanan yang tepat dengan keperluan serta
kebutuhan masyarakat. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara No. 63 Tahun 2004 tentang Pendayagunaan Pelayanan
Publik yang mengandung prinsip yaitu:
a. Kesederhanaan
Kesederhanaan dalam hal ini ada dua bentuk baik melalui prosedur
yaitu keadaan pada bagian-bagian pelayanan diberikan kepada
masyarakat yang tidak berbelit-belit dan kesederhanaan melalui
persyaratan teknis dan administrasi, diinginkan dalam memperoleh
pelayanan tepat dengan jenis pelayanannya.
b. Kejelasan
Kejelasan yang menyangkut petugas tentang keberadaan dan
kepastian petugas yang memberikan pelayanan (nama, jabatan, serta
kewenangan dan tanggungjawab).
c. Akurasi pelayanan
Akurasi pelayanan yakni suatu hal yang diperoleh masyarakat
dalam memenuhi permohanan atau kebutuhannya dengan benar dan
terhindari dari kesalahan-kesalahan.
d. Kecepatan pelayanan
Kecepatan pelayanan adalah waktu yang telah ditentukan untuk
memberikan dan menyelesaikan permohonan dari masyarakat yang
memiliki kebutuhan. Hal dapat dilihat dari bagaimana individu yang
mengambil peran penting dalam sebuah organisasi untuk melakukan
pekerjaannya dengan memperhatikan waktu yang telah ditetapkan.
e. Keadilan
Keadilan menyangkut tentang penyelenggaraan pelayanan kepada
orang yang mempunyai kebutuhan dengan tidak melihat atau
membeda-bedakan baik golongan, status masyarakat yang dilayani.
f. Kenyamanan
Kenyamanan yang dimaksudkan dalam hal ini adalah orang yang
memiliki suatu kebutuhan bisa mendapatkan pelayanan kemudian
yang berhubungan dengan lokasi, ruang, tempat pelayanan,
kemudahan terjangkau, tempat parkir kendaraan, ketersediaan
informasi, petunjuk.
g. Tanggung jawab
Prinsip tanggung jawab merupakan suatu hal yang berperan
penting di dalam kinerja pegawai sebab pegawai yang betul-betul
bertanggung jawab atas tugas dan pekerjaannya mesti dia akan
memperhatikan kinerjanya sebagai pegawai. Pegawai yang memiliki
tanggung jawab akan diselesaikan tugasnya dan memberikan
pelayanan dengan sebaik-baiknya dan sesuai waktunya.
h. Kelengkapan saran dan prasana
Kelengkapan saran dan prasana yaitu ketersediaan peralatan kerja,
tenaga kerja dan pendukung lainnya yang butuhkan untuk melakukan
pekerjaannya kelompok dalam membantu terwujudnya tujuan dengan
baik.
i. Kedisiplinan
Kedisiplinan adalah suatu sikap atau perilaku diperlihatkan oleh
individu yang terlibat dalam organisasi tersebut kepada orang-orang
yang akan dijumpai misalnya dalam hal kesopanan dan keramahaman,
waktu, ketertiban dan keteraturan dan lainnya yang dapat memberikan
semangat bagi yang datang mengurus apa yang dikeperlukan