Hubungan antara pekerja dan majikan dapat dikatakan sebagai pertukaran.
Pekerja menukarkan waktu dan bakatnya untuk mendapatkan reward
(Wibowo 2017:310). Secara ideal ada empat norma dalam setiap reward yang
berbeda, yaitu:
- Profit maximization (memaksimumkan keuntungan)
Perusahaan yang mencari keuntungan maksimum membayar upah rendah
untuk usaha maksimum. Sebaliknya, pekerja yang mencari keuntungan
maksimum akan mencari reward maksimum. - Equity (keadilan)
Memberikan penghargaan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek
keadilan. Reward harus dialokasikan secara proporsional sesuai dengan
kontribusinya. - Equality (kesamaan)
Setiap orang harus mendapat reward yang sama. Tanpa memandang
perbandingan kontribusi. - Need (kebutuhan)
Reward didistribusikan menurut kebutuhan pekerja, tanpa memandang
kontribusinya.
Menurut Mahsun (2012:112) terdapat empat alternatif pemberian
reward agar dapat digunakan untuk memicu kinerja dan produktifitas
pegawai, yaitu : - Goal Congruence kesesuaian tujuan. Setiap organisasi publik pasti
mempunyai tujuan yang hendak dicapai - Equity keadilan. Reward harus dialokasikan secara proporsional
dengan mempertimbangkan besarnya kontribusi setiap individu dan
kelompok - Equility kemerataan. Reward juga harus didistribusikan secara
merata bagi semua pihak individu atau kelompok yang telah
menyumbangkan sumberdayanya untuk tercapainya produktivitas. - Kebutuhan. Alokasi reward kepada pegawai seharusnya
mempertimbangkan tingkat kebutuhan utama dari pegawai.
Jadi menurut pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa reward yang
baik dapat memotivasi orang serta memuaskan mereka sehingga dapat
menumbuhkan komitmen dan loyalitas terhadap organisasi. Diantaranya
profit maximization, goal congruance, equity, equility, dan kebutuhan
merupakan hal yang harus diperhatikan oleh setiap organisasi atau
perusahaan bila ingin tujuan organisasi dan individu karyawannya ingin
tercapai.
