Pengertian Stres Kerja


Stres kerja dapat dipahami sebagai reaksi fisik dan emosional yang muncul
saat karyawan merasa tuntutan di tempat kerja melebihi kapasitas, sumber daya,
atau harapan yang dimilikinya. Karyawan merasa tertekan karena tidak mampu
memenuhi beban kerja yang ada, yang pada akhirnya berdampak negatif terhadap
kesejahteraan mereka secara keseluruhan (Girma et al., 2021). Kemudian menurut
Hämmig (2020) Stres kerja terjadi ketika seseorang terus-menerus menghadapi
faktor-faktor yang memicu tekanan psikologis, seperti tenggat waktu yang
mendesak, beban kerja yang berlebihan, atau kebingungannya dalam menjalankan
peran yang saling bertentangan di tempat kerja. Sedangkan menurut Navinés et al.
(2021) Stres kerja juga diartikan sebagai keadaan ketegangan mental dan fisik yang
muncul ketika tekanan pekerjaan berlangsung terlalu lama dan intens, melebihi
kapasitas seseorang untuk menyesuaikan diri. Kondisi ini berisiko menyebabkan
kelelahan yang mendalam, jika tidak dikelola dengan baik.
Lukan et al. (2022) berpendapat bahwa Stres kerja muncul akibat tantangan
yang dihadapi dalam lingkungan kerja sehari-hari, seperti tuntutan tenggat waktu
yang terus-menerus, beban kerja yang berat, serta kurangnya kendali atas tugas-
tugas yang harus diselesaikan. Nappo (2020) mendeskripsikan stres kerja sebagai
pengalaman menerima tuntutan dari pekerjaan yang melebihi kapasitas seseorang
untuk mengatasinya. Dinamika tempat kerja yang kurang bersahabat dan budaya
yang tidak mendukung dapat memicu sindrom ini, yang menyebabkan individu
mengalami tekanan emosional dan mental yang kronis. Menurut definisi
sebelumnya, stres kerja adalah kondisi ketegangan mental dan fisik yang
berkembang ketika kemampuan seseorang untuk beradaptasi kewalahan oleh
tekanan kerja yang berkepanjangan dan intens. Istilah ini sangat penting dalam
upaya meningkatkan kesejahteraan karyawan dan dapat menggambarkan stres kerja
secara menyeluruh, oleh karena itu kami menggunakan istilah ini