Karakteristik Profesionalisme


Martin (dalam Kurniawan:2005) mengatakan bahwa karakteristik
profesionalisme aparatur sesuai dengan tuntuntan good governance, yaitu
diantaranya :

  1. Equality
    Equality atau kesamaan dan kesetaraan merupakan suatu perlakuan yang sama
    atas pelayanan yang diberikan dan secara konsisten memberikan pelayanan
    yang berkualitas kepada semua pihak.
  2. Equity
    Equity yaitu bersikap adil kepada seluruh pihak.
  3. Loyality
    Merupakan sebuah kesetiaan yang diberikan kepada konstitusi hukum,
    pimpinan, bawahan, dan sesama rekan kerja.
  4. Accountability
    Setiap aparat pemerintah harus siap menerima tanggung jawab atas apa yang
    dikerjakan. Setiap pegawai harus memegang teguh kode etik dan prinsip-prinsip
    yang ditetapkan institusi.