Menurut Selye terdapat 2 jenis stres yaitu eustres dan distres. Eustres
merupakan hasil dari stres yang bersifat sehat, positif, dan konstruktif
(bersifat membangun) (13). Ketika individu mampu menggunakan stres
yang mereka alami untuk membantu melewati suatu tantangan atau
hambatan dan meningkatkan kinerja, maka stres tersebut bersifat positif
(14). Sedangkan distres merupakan hasil dari respon yang bersifat negatif,
tidak sehat, dan destruktif (bersifat merusak), artinya ketika seseorang
mengalami distres, individu tersebut akan cenderung bereaksi secara
berlebihan, bingung, dan dapat menurunkan kinerja mereka (14).
Stres kerja, terutama yang bersifat negatif (distress) dan
berlangsung dalam jangka panjang, dapat menimbulkan berbagai
konsekuensi merugikan bagi individu maupun organisasi. Robbins dan
Judge mengelompokkan dampak stres kerja ke dalam tiga kategori utama,
yaitu dampak fisiologis, psikologis, dan perilaku. Dampak fisiologis
meliputi gangguan kesehatan seperti kelelahan kronis, gangguan tidur, dan
peningkatan tekanan darah. Dampak psikologis mencakup kecemasan,
depresi, dan ketidakpuasan kerja. Sementara itu, dampak perilaku dapat
terlihat dari meningkatnya kesalahan kerja, konflik antar personal, absensi,
dan bahkan perilaku menyimpang di tempat kerja. Sejalan dengan itu,
Hasibuan (15) menyebutkan bahwa stres kerja dapat memberikan dampak
terhadap dua aspek utama, yaitu individu dan organisasi:
- Dampak terhadap perusahaan, terjadinya kekacauan, hambatan baik
dalam manajemen maupun operasional kerja, mengganggu
kenormalan aktivitas kerja, menurunnya produktivitas dan pemasukan
keuntungan perusahaan; - Dampak terhadap individu, masalah yang berhubungan dengan
Kesehatan, psikologis, interpersonal.
Sedangkan menurut Tewal, et al., (16) ada dampak dari stres kerja
yaitu dampak positif dan negatif. - Dampak positif stres kerja, adalah:
a. Memiliki motivasi kerja yang tinggi.
b. Memiliki rangsangan dan tujuan untuk bekerja lebih keras dan
timbulnya inspirasi untuk meningkatkan kehidupan yang lebih
baik.
c. Memiliki kebutuhan berprestasi yang kuat sehingga lebih mudah
untuk menyimpulkan target/tugas sebagai tantangan (challenge),
bukan sebagai tekanan (pressure).
d. Memacu pegawai untuk dapat menyelesaikan pekerjaan sebaik-
baiknya. - Dampak negatif stres kerja, adalah:
a. Menurunnya tingkat produktivitas pegawai yang bisa berdampak
pada kurangnya keefektifitasan organisasi.
b. Penurunan tingkat kepuasan kerja dan tingkat kinerja.
c. Sulit untuk membuat keputusan, kurang konsentrasi, kurang
perhatian, serta hambatan mental.
d. Meningkatnya tingkat absensi dan turnover.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa stres kerja dapat
memberikan dampak positif maupun negatif terhadap kinerja pegawai.
Dampak positifnya adalah pegawai merasa termotivasi dan tertantang untuk
menyelesaikan pekerjaan secara optimal, serta memandang tugas sebagai
sebuah tantangan, bukan beban. Namun, dampak negatifnya dapat berupa
penurunan produktivitas dan kinerja. Semua ini bergantung pada
kemampuan individu dalam mengelola emosinya saat menghadapi stres
kerja yang tidak dapat dihindari
