Bentuk-bentuk Cyberbullying


Menurut Willard (2007), aspek-aspek dari perilaku cyberbullying ada tujuh, yaitu:
Aspek pertama dari cyberbullying yaitu flaming, flaming merupakan perilaku yang
berupa mengirim pesan teks dengan kata-kata kasar, dan frontal. Perlakuan ini
biasanya dilakukan di dalam chat group di media sosial seperti mengirimkan
gambar-gambar yang dimaksudkan untuk menghina orang yang dituju. Flaming
adalah cyberbullying di ruang diskusi atau kolom chat dan komentar karena individu
atau kelompok tertentu menyampaikan pesan kemarahan dan tidak sopan secara
online (Rusyidi, Bintari, & Wibowo, 2019). Aspek kedua harassment, merupakan
perilaku mengirim pesan-pesan dengan kata-kata tidak sopan, yang ditujukan
kepada seseorang yang berupa gangguan yang dikirimkan melalui email, sms,
maupun pesan teks, di jejaring sosial secara terus menerus. Harassment merupakan
hasil dari tindakan flaming dalam jangka panjang. Harassment dilakukan dengan
saling berbalas pesan atau bisa disebut perang teks. Perilaku harassment dalam
pemanfaatan teknologi dan media sosial yang dilakukan remaja.
Aspek ketiga denigration merupakan perilaku mengumbar keburukan seseorang di
internet dengan maksud merusak reputasi dan nama baik orang yang dituju. Seperti
seseorang yang mengirimkan gambar-gambar seseorang yang sudah diubah
sebelumnya menjadi lebih sensual agar korban diolok-olok dan mendapat penilaian
buruk dari orang lain.Perilaku denigration dalam penelitian Muwarni & Dewi
(2019) menunjukkan bahwa 77,7% responden adalah terlibat sebagai pelaku
tindakan denigration. Namun pada 46,5% responden yang terlibat sebagai pelaku
masih berada pada kategori tingkat rendah, hanya 1-2 kali dalam setahun terakhir.
Aspek keempat impersonation,merupakan perilaku berpura-pura menjadi orang lain
dan mengirimkan pesan-pesan atau status yang tidak baik. Pada perilaku
impersonation oleh para pelaku berpura-pura menjadi orang lain dan kemudian
memposting atau mengirim materi yang dapat merusak reputasi teman- temannya.
Hasil selanjutnya menunjukan 69,3% dari responden belum pernah melakukan
tindakan impersonation. Hanya 30,7% responden menjadi pelaku, 21% diantaranya
terlibat sebagai pelaku tingkat rendah.
Aspek kelima Outing and Trickery, Outing merupakan perilaku menyebarkan
rahasia orang lain, atau foto-foto pribadi milik orang lain. Trickery merupakan
perilaku membujuk sesorang dengan tipu daya agar mendapatkan rahasia atau foto
pribadi orang tersebut. Menurut penelitian Widyanti dkk (2022) aspek
cyberbullying yang dilakukan oleh siswa MTs Al-Islam Limpung Batang adalah
outing dengan mean 201. Outing yaitu menyebarkan rahasia orang lain dan foto-
foto pribadi orang lain. Pelaku outing dan trickery biasanya justru adalah teman
yang cukup dekat dengan korban. Faktor yang membuat terjadinya outing dan
trickery dapat dipicu dari perasaan rendah diri dari seorang teman,iri terhadap teman
dan hubungan pertemanan yang meregang. Ketika korban mempercayai bahwa
seorang pelaku cyberbullying adalah teman,cenderung ia akan menceritakan rahasia-
rahasia dengan kepercayaan bahwa teman tersebut akan menyimpannya.
Aspek keenam exclusion merupakan perilaku dengan sengaja dan kejam
mengeluarkan seseorang dari grup online. Perilaku cyberbullying yang paling sering
dilakukan oleh remaja dalam penelitian ini adalah mengucilkan seseorang dari
kelompoknya secara online, atau yang disebut sebagai exclusion. Aspek ketujuh
cyberstalking merupakan perilaku berulang kali mengirimkan ancaman
membahayakan atau pesan-pesan yang mengintimidasi dengan menggunakan
komunikasi elektronik. Kasus tentang kejahatan cyberstalking dalam lingkungan
sekolah bisa melibatkan siswa yang menjadi korban, guru atau staf yang menjadi
korban (Deslian & Pernando, 2023). Hasil penelitian dari Indrayani & Johansari
(2019) cyberstalking menempati urutan ketiga sebanyak 5 tuturan (3%) setelah
flaming dan harrasmen. Tindakan yang terjadi adalah pengiriman pesan yang
mengandung unsur mengintimidasi sehingga dapat membuat si penerima pesan
merasa dalam bahaya dan takut akan keselamatannya (cyberstalking).
Berdasarkan hasil penelitian Sartana & Afriyeni (2017) dengan judul Perundungan
Maya (Cyberbullying) Pada Awal Remaja menunjukkan bahwa jumlah korban
perundungan maya di kalangan remaja awal hampir mencapai separuh dari
responden, yaitu 172 responden (49%). Itu artinya, hampir satu dari dua responden
pernah menjadi korban perusakan maya.Sementara itu, responden yang menjadi
pelaku perundungan maya jumlahnya lebih sedikit, yaitu hanya 76 responden(21%).
Adapun teknik yang banyak digunakan pelaku untuk merundung korban adalah
tulisan yang hal ini diakui oleh korban. Korban perundungan maya, diataranya 88
responden (51%) mengaku dirundung lewat tulisan, 84 responden (49%) lewat
suara, 42 orang lewat gambar (24%), dan 10 orang dirundung lewat video
(6%).Sementara itu 50 responden(47%) mengaku merundung temannya
menggunakan tulisan, 34 responden (32%) menggunakan suara, dan 23 responden
(21%) menggunakan gambar.
Hasil penelitian lainnya oleh Malihah & Alfisari (2018) dengan judul Perilaku
Cyberbullying Pada Remaja Dan Kaitannya Dengan Kontrol Diri Dan Komunikasi
Orang kategori jumlah populasi yang terpilih sebanyak 417 siswa perilaku
cyberbullying menunjukkan hampir satu perdua remaja dalam penelitian ini(48,3%)
berada pada kategori di bawah rata-rata dari remaja yang lain. Sementara sisanya
42,7 persen adalah remaja yang memiliki kategori perilaku cyberbullying yang
dikategorikan diatas rata-rata remaja lainnya.Hal ini terlihat dari beberapa perilaku
remaja yang suka mengirimkan pesan kepada teman di media sosial dengan tujuan
untuk memaksa dan dilakukan lebih dari satu kali (54,32), remaja suka mengejek
teman di grup/chatroom(56,79%), remaja juga menyatakan tidak akan menasihati
apabila ada teman yang mengeluarkan anggota di grup online tanpa sebab
(50,62%)