Bentuk-bentuk kompensasi menurut Rivai dan Sagala (2011) dalam Anshori (2018)
menyatakan sebagai berikut:
- Gaji,
Gaji adalah balas jasa dalam bentuk uang yang diterima karyawan sebagai konsekuensi
dari kedudukannya sebagai seorang karyawan yang memberikan sumbangan tenaga dan
pikiran dalam mencapai tujuan perusahaan. - Upah
Upah merupakan imbalan finansial langsung yang dibayarkan kepada karyawan
berdasarkan jam kerja, jumlah barang yang dihasilkan atau banyaknya pelayanan yang
diberikan. - Intensif
Intensif merupakan imbalan langsung yang dibayarkan kepada karyawan karena
kinernya melebihi standar yang ditentukan. Program insentif disesuaikan dengan
memberikan bayaran tambahan berdasarkan produktifitas, penjualan, dan keuntungan.
Tujuan utama program insentif adalah untuk mendorong produktifitas karyawan dan
efektifitas biaya. - Kompensasi Tidak Langsung
Kompensasi tidak langsung merupakan kompensasi tambahan yang diberikan
berdasarkan kebijakan perusahaan terhadap semua karyawan sebagai upaya
meningkatkan kesejahteraan para karyawan, berupa hak cuti, asuransi, fasilitas dan
uang pensiun
