Indikator Kompensasi


Bentuk-bentuk kompensasi menurut Rivai dan Sagala (2011) dalam Anshori (2018)
menyatakan sebagai berikut:

  1. Gaji,
    Gaji adalah balas jasa dalam bentuk uang yang diterima karyawan sebagai konsekuensi
    dari kedudukannya sebagai seorang karyawan yang memberikan sumbangan tenaga dan
    pikiran dalam mencapai tujuan perusahaan.
  2. Upah
    Upah merupakan imbalan finansial langsung yang dibayarkan kepada karyawan
    berdasarkan jam kerja, jumlah barang yang dihasilkan atau banyaknya pelayanan yang
    diberikan.
  3. Intensif
    Intensif merupakan imbalan langsung yang dibayarkan kepada karyawan karena
    kinernya melebihi standar yang ditentukan. Program insentif disesuaikan dengan
    memberikan bayaran tambahan berdasarkan produktifitas, penjualan, dan keuntungan.
    Tujuan utama program insentif adalah untuk mendorong produktifitas karyawan dan
    efektifitas biaya.
  4. Kompensasi Tidak Langsung
    Kompensasi tidak langsung merupakan kompensasi tambahan yang diberikan
    berdasarkan kebijakan perusahaan terhadap semua karyawan sebagai upaya
    meningkatkan kesejahteraan para karyawan, berupa hak cuti, asuransi, fasilitas dan
    uang pensiun