Menurut Marwansyah (2014:3–4), manajemen sumber daya manusia dapat
didefinisikan sebagai pendayagunaan sumber daya manusia di dalam organisasi.
Ini dicapai melalui fungsi perencanaan sumber daya manusia, rekrutmen dan
seleksi, pengembangan sumber daya manusia, perencanaan dan pengembangan
karir, pemberian kompensasi dan kesejahteraan, keselamatan dan kesehatan kerja,
dan hubungan industrial
