Menurut Mangkunegara (2017) kinerja karyawan (prestasi kerja)
merupakan suatu hasil kerja yang dicapai oleh seorang karyawan secara
kualitas maupun kuantitas dalam melaksanakan pekerjaannya sesuai
tangungjawabnya. Kemudian menurut Sedarmayanti (2011) kinerja
karyawan adalah hasil kerja yang harus dapat dibuktikan maupun dapat
diukur berdasarkan standar yang telah ditentukan.
Menurut Hasibuan (2006) kinerja merupakan hasil kerja yang
dicapai seseorang dalam melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan
kepadanya didasarkan atas kecakapan, pengalaman, kesungguhan serta
waktu. Sedangkan Koopmans (2011) mendefinisikan kinerja sebagai suatu
konstruk yang berkaitan dengan perilaku atau tindakan seorang individu
yang relevan dengan tujuan organisasi.
Menurut Sinambela (2016) kinerja merupakan suatu hasil kerja yang
dapat dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang dalam suatu organisasi,
sesuai dengan wewenang dan tanggung jawabnya masing-masing, dalam
upaya mencapai tujuan organisasi yang bersangkutan secara sah serta tidak
melanggar hukum. Kinerja merupakan suatu dari hasil pekerjaan yang telah
dikerjakan baik dari kualitas dan kuantitas yang telah dilaksanakan
karyawan dan didasarkan pada tanggungjawab yang diberikan kepadanya
(Syahrul et al., 2020)
