Beberapa pengertian Organizational Citizenship Behavior (OCB) telah
dinyatakan para ahli diantaranya menurut pendapat Robbins (2007) yang
menjelaskan OCB merupakan perilaku pilihan yang tidak menjadi bagian dari
kewajiban kerja formal karyawan, namun mendukung berfungsinya
organisasi tersebut secara efektif. Menurut Pareke (2008) OCB merupakan
salah satu bentuk extra-role, perilaku yang tidak termasuk sebagai salah satu
peran kerja resmi seseorang, karena OCB merupakan peran yang dilakukan
secara sukarela. Sedangkan menurut Garay (2006) OCB merupakan perilaku
sukarela dari seorang pekerja untuk mau melakukan tugas atau pekerjaan
diluar tanggungjawab atau kewajibannya demi kemajuan dan keuntungan
organisasinya.
Aldag & Resckhe (1997) menjelaskan bahwa Organizational Citizenship
Behavior (OCB) merupakan kontribusi individu yang melebihi tuntutan peran
di tempat kerja. Organizational Citizenship Behavior (OCB) ini melibatkan
beberapa perilaku meliputi perilaku menolong orang lain atau rekan kerja,
menjadi sukarelawan untuk tugas-tugas tambahan, serta patuh terhadap
aturan dan prosedur yang berlaku di tempat kerja. Definisi yang sedikit
berbeda dijelaskan oleh Organ (1999), Organizational Citizenship Behavior
(OCB) merupakan perilaku karyawan perusahaan yang ditujukan untuk
meningkatkan efektivitas kerja perusahaan tanpa mengabaikan tujuan
produktivitas individual karyawan. Fokus dari konsep ini adalah
mengidentifikasi perilaku karyawan yang seringkali diukur dengan
menggunakan alat ukur kinerja karyawan yang tradisional.
