Organizational Citizenship Behavior
Menurut Purnamie Titisari (2014) Organizational Citizenship Behavior
merupakan “Perilaku sukarela yang dilakukan oleh anggota organisasi, yang
tidak tercakup dalam tugas formal mereka, namun secara positif mempengaruhi
kinerja organisasi.”
Sianturi et al. (2022) mendefinisikan Organizational Citizenship
Behavior sebagai perilaku positif yang secara sukarela diperlihatkan oleh
individu atau karyawan di luar lingkup tugas yang telah ditetapkan oleh
perusahaan. Menurut Purnamie Titisari (2014), Organizational Citizenship
Behavior adalah kontribusi individu yang secara sukarela melampaui tuntutan
peran di tempat kerja.
i