Job insecurity (ketidakamanan kerja) merupakan sebuah kondisi yang
berhubungan dengan rasa takut seseorang akan kehilangan pekerjaannya atau
prospek akan penurunan jabatan (demosi) serta berbagai ancaman lainnya terhadap
kondisi kerja yang akan menurunkan kesejahteraan dan menurunnya kepuasan
kerja.
Berikut adalah pengertian job insecurity menurut beberapa para ahli
diantaranya menurut Probst, (2016:135) mengatakan “Job insecurity is the degree
to which a job feels able to maintain the desired continuity of work, even though it
is under threat”. Artinya: Ketidakamanan kerja adalah sejauh mana suatu pekerja
merasa mampu mempertahankan kesinambungan pekerjaan yang diinginkan,
meskipun berada di bawah ancaman. Pendapat serupa juga dikatakan oleh Menurut
Hvinden (2019:35) bahwa “Job insecurity reflects the degree to which employees
feel their jobs are threatened and feel powerless to do anything about keeping a
job”. Artinya: ketidakamanan pekerjaan mencerminkan sejauh mana karyawan
merasa pekerjaan mereka terancam dan merasa tidak berdaya untuk melakukan apa
pun untuk mempertahankan pekerjaan. Juga dikatakan R. Selfert (2020:68) bahwa
“Job insecurity is a feeling of insecurity felt by individuals regarding the
continuation of work and aspects related to the work itself, such as salary,
promotion opportunities, and so on.”. Artinya job insecurity adalah perasaan tidak
aman yang dirasakan oleh individu mengenai kelanjutan pekerjaan dan aspek-aspek
yang berhubungan dengan pekerjaan itu sendiri, seperti gaji, kesempatan promosi,
dan sebagainya
