Menurut Fatihudin dan Firmansyah (2019:210), kepuasan
pelanggan adalah “pengukuran sejauh mana pelanggan menyukai produk
atau jasa perusahaan yang diterima”.
Sedangkan menurut Mowen dalam Rahmat, dkk (2018:156),
merumuskan “kepuasan pelanggan merupakan sikap seseorang terhadap
suatu barang atau jasa setelah memperoleh dan memakainya”.
