Nilai Perusahaan


Meningkatkan nilai perusahaan adalah tujuan dari setiap perusahaan,
karena semakin tinggi nilai perusahaan maka akan diikuti pula oleh tingginya
kemakmuran pemegang saham. Nilai perusahaan yang tinggi dapat
meningkatkan kemakmuran bagi para pemegang saham, sehingga para
pemegang saham akan menginvestasikan modalnya kepada perusahaan
tersebut (Haruman, 2008).
Nilai perusahaan memberikan gambaran kepada manajemen mengenai
persepsi investor mengenai kinerja masa lalu dan prospek perusahaan dimasa
yang akan datang (Brigham dan Houston, 2003). (Sujoko & Ugy, 2009)
menjelaskan bahwa nilai perusahaan merupakan persepsi investor terhadap
tingkat keberhasilan perusahaan yang sering dikaitkan dengan harga saham.
Nilai perusahaan berperan penting dalam memproyeksikan kinerja perusahaan
sehingga dapat mempengaruhi investor dan calon investor terhadap suatu
perusahaan (Mega Mulianti, 2010).
Nilai perusahaan pada dasarnya diukur dari beberapa aspek, salah
satunya adalah harga pasar saham perusahaan, karena harga pasar saham
perusahaan mencerminkan penilaian investor atas keseluruhan ekuitas yang
dimiliki (Wahyudi, U., 2006). Semakin tinggi harga saham, maka nilai
perusahaan dan kemakmuran pemegang saham juga akan meningkat. Menurut
Van Horne (Student & Graduate Studies, 2017) “Value is represented by the
maket price of the company’s common stock which in turn, is a function of
firm’s investment, financing and dividend decision”. Nilai perusahaan dapat
direfleksikan melalui harga pasar dimana harga pasar merupakan barometer
dari kinerja perusahaan. (Susanti, 2010), mendefinisikan nilai perusahaan
sebagai nilai pasar.Alasannya karena nilai perusahaan dapat memberikan
kemakmuran atau keuntungan bagi pemegang saham jika harga perusahaan
meningkat