Dividend Payout Ratio adalah perbandingan antara dividen yang
dibayarkan dengan laba bersih yang didapat dan biasanya disajikan dalam
bentuk persentase. Semakin tinggi Dividen Payout Ratio akan menguntungkan
para investor tetapi dari pihak perusahaan akan memperlemah internal financial
karena memperkecil laba ditahan, tetapi sebaliknya Dividen Payout Ratio
semakin kecil akan merugikan para pemegang saham (investor) tetapi internal
financial perusahaan semakin kuat. Dividend Payout Ratio menurut R. Agus
Sartono (2001 ; 73) adalah : “Persentase laba yang dibayarkan dalam bentuk
dividen, atau rasio antara laba yang dibayarkan dalam bentuk dividen dengan
total laba yang tersedia bagi pemegang saham.”
Sedangkan menurut Ross, Westerfield, Jordan (2000 ; 94) bahwa
Dividend Payout Ratio adalah : “The amount of cash paid out to shareholders
divided by net income.” Artinya bahwa jumlah dari pendapatan tunai yang
sampai kepada pemegang saham yang dibagi oleh pendapatan netto. Dan
menurut Gibson (2001 ; 321) adalah : “The Dividend Payout Ratio measures
the proportion of current earning per common share being paid out in
dividends.” Artinya bahwa Dividend Payout Ratio mengukur proporsi
pendapatan per lembar saham biasa yang sedang dikeluarkan di dalam dividendividen.
