Pengaruh Solvabilitas Terhadap Profitabilitas


Trade-off theory menjelaskan pertukaran antara manfaat pajak dengan
pengorbanan yang ditimbulkan sebagai dampak dari penggunaan utang
sebagai pendanaan perusahaan (Bringham dan Houston, 2011). Pendanaan
perusahaan yang bersumber dari utang memiliki keuntungan berupa
penghematan pajak, namun terdapat pula kelemahannya yaitu beban bunga
atau biaya kebangkrutan yang harus ditanggung perusahaan (Butt, et al.,
2013) Teori ini berasumsi bahwa perusahaan akan menggunakan utang
sampai tingkat tertentu guna memaksimalkan nilai perusahaan dengan
memanfaatkan pajak akibat dari penggunaan utang (Setiawati dan Putra,
2015). Perusahaan diyakini akan terus menambah jumlah utangnya selama
manfaat yang diperoleh lebih besar dari pada beban yang ditanggung oleh
perusahaan.
Pendanaan perusahaan yang berasal dari utang dapat tercermin dari
DER, yang menunjukkan kemampuan modal sendiri untuk memenuhi
seluruh kewajibannya (Putra dan Suardikha, 2016). Babalola dan Abiola
(2013) berpendapat bahwa perbandingan DER yang bisa diterima yaitu 2:1,
artinya maksimal jumlah utang yang disarankan yaitu dua kali banyak
modal yang dimiliki perusahaan. Perusahaan yang pendanaannya yang
lebih banyak bersumber dari utang akan menerima manfaat berupa
pengurangan bunga utang pada perhitungan penghasilan kena pajak
memeperkecil proporsi beban pajak sehingga proporsi laba bersih menjadi
lebih besar atau tingkat profitabilitasnya semakin tinggi (Sartono, 2014).