Pengaruh Political Connections terhadap Tax Avoidance


Political connections pada1dasarnya dilakukan dengan melibatkan
pihak-pihak yang memiliki hubungan dengan pemerintah, baik yang
terlibat dalam struktur organisasi perusahaan sebagai komisaris atau
bagian dari partai politik. Dengan adanya political connections yang
kuat, perusahaan dapat memperoleh kemudahan dalam mengajukan
pinjaman bank, bahkan mendapatkan pengecualian dari audit pajak
pemerintah (Firmansyah et al., 2022). Berdasarkan teori agensi, ketika
terjadi ketidaksesuaian antara keinginan principal dan agen, hal ini dapat
menimbulkan konflik yang dikenal dengan masalah agensi. Dewan
komisaris memiliki kewenangan untuk mengawasi kinerja manajemen,
dan mereka akan mencatat setiap tindakan yang dianggap bertentangan
dengan kebijakan perusahaan (Hidayatul & Wawan, 2024).
Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian Elvira dan Erma (2024),
Pratama & Kusuma (2022), Nurrahmi & Rahayu (2020), serta Sawitri et
al. (2022), yang menyatakan bahwa political connections tidak
berpengaruh terhadap tax avoidance. Namun, temuan ini tidak konsisten
dengan penelitian Alya & Sri Rahayu (2020) serta A. D. Nurrahmi dan
S. Rahayu (2020), yang menyatakan bahwa political connections
berpengaruh negatif terhadap tax avoidance. Penelitian lain oleh N.
Khoirunnisa dan L. Venusita (2020), Hidayatul dan Wawan (2024), Ni
Luh & Yusli (2024), serta I G. A. Desy dan Devi Anggun (2024)
menyatakan bahwa political connections berpengaruh positif terhadap
tax avoidance, yang mengindikasikan bahwa beberapa perusahaan masih
terlibat dalam praktik tax avoidance