Menurut Jensen dan Meckling (1976) menyatakan cara lain dalam
mengurangi permasalahan agensi adalah dengan meningkatkan utang.
Pengurangan konflik masalah keagenan ini terjadi karena kebijakan utang
dapat membuat pemegang saham yakin bahwa manajer membiayai kegiatan
usahaanya tidak dengan menggunakan kekayaan yang dimilikinya.
Sementara itu manajer dapat meningkatkan kinerja perusahaan tanpa
kendala keterbatasan pembiayaan. Dengan demikian tujuan keduanya
tercapai tanpa terjadi konflik kepentingan. Namun, jika terlalu besar
nilainya, utang yang sama juga bisa membuat kondisi keuangan perusahaan
menjadi tidak sehat
