Agency Theory


Agency Theory atau teori keagenan mendasari praktek pengungkapan laporan
tahunan oleh perusahaan terhadap para pemegang saham. Teori keagenen Jensen and
Meckling (1976) memiliki asumsi bahwa para pemegang saham tidak memiliki
cukup informasi tentang kinerja dan kondisi perusahaan. Agen memiliki lebih
banyak informasi mengenai kapasitas diri, lingkungan kerja, dan prospek perusahaan
secara keseluruhan dimasa yang akan datang dibandingkan dengan principal
(Hidayat, 2017). Inilah yang menyebabkan adanya ketidakseimbangan informasi
yang dimiliki antara prinsipal dan agen, sehingga mengakibatkan asimetri infomrasi.
Munculnya masalah keagenan terjadi karena ada pihak-pihak yang memiliki
perbedaan kepentingan pribadi namun saling bekerja sama dalam pembagian
wewenang yang berbeda. Masalah keagenan ini dapat merugikan prinsipal karena
pihak prinsipal tidak mendapatkan informasi yang memadai dan tidak memiliki
cukup akses dalam mengelola perusahaan.
Meisser et al, (2006:7) mengemukakan bahwa hubungan keagenan ini dapat
mengakibatkan munculnya permasalahan yaitu sebagai berikut:

  1. Adanya asimetri informasi (information asymmetry), yaitu kondisi
    dimana manajemen memiliki lebih banyak informasi mengenai
    keadaan kondisi perusahaan serta posisi keuangan yang sebenarnya
    terjadi disbanding principal
  2. Munculnya konflik kepentingan (conflict of interest). Hal ini
    diakibatkan karena adanya perbedaan kepentingan, dimana manajemen
    bertindak tidak selalu sejalan dengan kepentingan principal.
    Kepentingan tersebut salah satunya adaalah kepentingan ekonomis
    yang saling berbeda, sehinga dimungkinkan manajemen mengambil
    keputusan yang tidak sesuai dengan keinginan pemilik modal.
    Untuk mengatasi atau mengurangi masalah keagenan ini akan timbul biaya
    keagenan yang ditanggung oleh principal dan agen. Jensen dan Meckling
    (1976) membagi biaya keagenan menjadi 3, yaitu sebagai berikut:
  3. Monitoring cost, yaitu biaya yang timbul dan ditanggung oleh
    principal. Biaya ini dikeluarkan untuk melakukan monitoring perilaku
    agen, yaitu untuk mengukur serta mengamati dan mengontrol perilaku
    agen.
  4. Bonding cost, yaitu biaya yang timbul dan ditanggung oleh agen.
    Biaya ini dikeluarkan untuk jaminan agen bahwa agen bertindak sesuai
    dengan kepentingan principal.
  5. Residual loss, yaitu berkurangnya kemakmuran principal sebagai
    pengorbanan akibat dari perbedaan keputusan antara agen dan
    principal.
    Untuk mengurangi biaya agensi, maka diperlukan alat kontrol yang dapat
    mengurangi risiko terjadinya asimetri informasi dan konflik kepentingan, yaitu
    laporan keuangan. Para pemilik modal menggunakan informasi yang ada pada
    laporan keuangan sebagai sarana transparansi dari akuntabilitas manajer. Diharapkan
    dengan adanya pengungkapan yang luas dapat mengurangi asimetri informasi antara
    pihak agen dan principal.