Teori keagenan menjelaskan mengenai hubungan antara pemegang
saham sebagai prinsipal dan manajemen sebagai agen. Manajemen
merupakan pihak yang didelegasi atau ditugasi oleh pemegang saham
untuk bekerja demi kepentingan pemegang saham. Karena mereka
dipilih, maka pihak manejemen harus mempertanggungjawabkan semua
pekerjaannya kepada pemegang saham. Pekerjaannya berupa
pengambilan keputusan atas hasil aktivitas perusahaan.
Jensen dan Meckling (1976) menjelaskan hubungan keagenan
sebagaisuatu kontrak dimana satu atau lebih orang sebagai prinsipal
memerintah orang lain sebagai agen untuk melakukan suatu jasa atas
nama prinsipal serta memberi wewenang kepada agen membuat
keputusan yang terbaik bagi prinsipal. Jika kedua belah pihak tersebut
mempunyai tujuan yang sama untuk memaksimumkan nilai perusahaan,
maka diyakini agen akan bertindak dengan cara yang sesuai dengan
kepentingan prinsipal.
Hubungan keagenan tidaklah luput dari timbulnya masalah.
Masalah keagenan berpotensi tinggi terjadi apabila bagian kepemilikan
oleh manajer atas saham perusahaan dibawah lima puluh persen atau
seratus persen. Dengan tingkat kepemilikan atas saham perusahaan yang
hanya sebagian tersebut membuat manajer cenderung bertindak untuk
kepentingan pribadi dan bukan untuk memberikan hasil kerja yang sesuai
dengan kepentingan para pemegang saham. Masalah inilah yang nantinya
akan menyebabkan biaya keagenan (agency cost) muncul. Hampir
tidaklah mungkin jika suatu perusahaan memiliki zerro cost atau biaya
keagenan nol. Karena biaya keagenan merupakan suatu dana yang
dikeluarkan oleh pihak pemegang saham yang digunakan untuk
melakukan pengawasan terhadap kinerja manajer sebagai agen.
Pengawasan dilakukan agar manajer yang bertindak sebagai agen
melakukan pekerjaanya sesuai yang diinginkan oleh pihak investor atau
pemagang saham dan untuk menghindari manajer bertindak yang hanya
sesuai dengan kepentingan pribadinya.
