Menurut Bayangkara (2015:2), audit operasional didefinisikan sebagai
evaluasi terhadap efektivitas dan efisiensi operasi perusahaan. Audit manajemen
dilakukan secara sistematis untuk mengaudit aktivitas, program-program yang
dilaksanakan, atau sebagian dari entitas yang dapat di audit. Tujuan audit ini untuk
menilai dan melaporkan apakah sumber daya dan dana telah dimanfaatkan secara
efisien, serta apakah tujuan dari program dan aktivitas yang direncanakan dapat
tercapai tanpa melanggar ketentuan aturan dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh
perusahaan.
Menurut Sukrisno Agoes (2017:4), auditing adalah suatu pemeriksaan yang
dilakukan secara kritis dan sistematis oleh pihak yang bersifat independen terhadap
laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen, termasuk catatan-catatan
pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya. Tujuannya adalah untuk memberikan
pendapat mengenai kepatutan atau kewajaran laporan keuangan tersebut.
Menurut Arens et al (2010) menyatakan: “An operational audit evaluates the
efficiency and effectiveness of any part of an organization’s operating procedures
and methods. At the completion of an operational audit, management normally
expects recommendations for improving operations”. Dalam Bahasa Indonesia
dapat diartikan yaitu audit operasional mengevaluasi efektivitas dan efisiensi dari
semua bagian prosedur dan metode operasional organisasi. Pada saat penyelesaian
audit operasional, manajemen berharap rekomendasi yang bisa meningkatkan
operasional.
Menurut Boynton, et al (2008:489), audit operasional adalah audit
sistematis yang bertujuan untuk memulai dan melaporkan apakah penggunaan
sumber daya dan dana dilakukan dengan ekonomis dan efisien, serta apakah tujuan
kegiatan, program, dan fungsi yang telah direncanakan dapat dicapai dengan baik.
