Indikator Kinerja Karyawan


Kinerja karyawan secara objektif dan akurat dapat dievaluasi melalui tolak
ukur tingkat kinerja. Pengukuran tersebut berarti memberi kesempatan bagi
para pegawai untuk mengetahui tingkat kinerja mereka. Memudahkan
pengkajian kinerja karyawan, lebih lanjut Mitchel dalam buku Sedarmayanti
(2001:51) yang berjudul Manajemen Sumber Daya Manusia dan
Produktivitas Kerja, mengemukakan indikator kinerja yaitu sebagai berikut :
1) Kualitas Kerja (Quality of work)
Kualitas kerja mengacu pada kualitas sumber daya manusia
(Matutina,2001:205), kualitas sumber daya manusia mengacu pada :
a) Pengetahuan (Knowledge) yaitu kemampuan yang dimiliki karyawan
yang lebih berorientasi pada intelejensi dan daya fikir serta penguasaan
ilmu yang luas yang dimiliki karyawan.
b) Keterampilan (Skill), kemampuan dan penguasaan teknis operasional
di bidang tertentu yang dimiliki karyawan.
c) Abilities yaitu kemampuan yang terbentuk dari sejumlah kompetensi
yang dimiliki seorang karyawan yang mencakup loyalitas, keketepatan
waktuan, kerjasama dan tanggung jawab.
Kualitas kerja yang dicapai berdasarkan syarat-syarat kesesuaian dan
kesiapannya yang tinggi pada gilirannya akan melahirkan penghargaan
dan kemajuan serta perkembangan organisasi melalui peningkatan
pengetahuan dan keterampilan secara sistematis sesuai tuntutan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang semakin berkembang pesat.
2) Ketetapan Waktu (Pomptnees)
Ketepatan waktu sebagai kondisi yang tercipta dan terbentuk
melalui proses dari serangkaian perilaku yang menunjukan nilai-nilai
ketaatan, kepatuhan, kesetiaan, keteraturan dan ketertiban. Nilai-nilai
tersebut telah menjadi bagian perilaku dalam kehidupan individu. Perilaku
itu tercipta melalui proses binaan melalui keluarga, pendidikan dan
pengalaman. Ketepatan waktu berkaitan dengan sesuai atau tidaknya
waktu penyelesaian pekerjaan dengan target waktu yang direncanakan.
Setiap pekerjaan diusahakan untuk selesai sesuai dengan rencana agar
tidak mengganggu pada pekerjaan yang lain (Nurlaila, 2009:98)