Menurut Handoko dalam Febriansah (2018:125) membagi 3
jenis disiplin kerja, antara lain :
- Disiplin Preventif
Jenis disiplin ini dimaksudkan agar karyawan terdorong
untuk mematuhi standar dan aturan yang berlaku. Disiplin preventif
ini merupakan aturan yang sebelumnya sudah melalui proses diskusi
oleh pihak SDM perusahaan untuk meningkatkan disiplin kerja
karyawan perusahaan. - Disiplin Korektif
Disiplin ini merupakan bentuk pengambilan tindakan
terhadap karyawan yang melanggar aturan dan standar yang berlaku
dengan maksud agar pelanggaran tersebut tidak terulng kembali di
masa yang akan datang. Tindakan dalam jenis disiplin ini yaitu
beruoa hukuman sebagai bentuk tindakan pendisiplinan karyawan. - Disiplin Progresif
Jenis disiplin ini merupakan bentuk tindak lanjut dari
pelanggaran yang telah dilakukan karyawan. Bentuk tindakan yang
diberikan yaitu dengan diberi sanksi hukuman yang lebih serius dari
sebelumnya. Salah satu bentuk penindakan dari disiplin ini yaitu
dengan mengeluarkan karyawan tersebut.
