Menurut (Nursaimatussaddiyah 2022) Bahwa pengukuran citra
merek dapat dilakukan berdasarkan pada aspek sebuah merek yaitu:
a. Kekuatan (Strengthness)
Adalah keunggulan yang dimiliki oleh merek yang bersifat fisik
dan di temukan pada merek lainya. Keunggulan merek ini
mengacu pada atribut-atribut fisik atas merek tersebut sehingga
bisa dianggap sebagai sebuah kelebihan di banding merek
lainya.
b. Keunikan (Uniqueness)
Adalah kemampuan untuk membedakan sebuah merek diantara
merek lainya. Kesan ini muncul dari atribut produk tersebut
yang menjadi bahan pembeda atau diferensiasi dengan produkproduklainya. Yang termasuk dalam kelompok unik ini adalah
variasi penampilan atau nama dari sebuah merek yang mudsh
diingat dan diucapkan serta fisik produk itu sendiri
c. Keunggulan (Favorable)
Kemudahan merek produk di ucapkan serta kemampuan merek
untuk tetap diingat oleh pelanggan yang membuatproduk
terkenal dan menjadi favorit di masyarakat maupun kesesuaian
antara kesan merek di benak pelanggan dengan citra yang
diinginkan perusahaan atas merek yang bersangkutan.
