Pengertian Pemasaran Jasa


Menurut Lupiyoadi (2006) dalam Wibowo dan Priansa (2017)
Pemasaran jasa merupakan setiap tindakan yang ditawarkan oleh salah
satu pihak kepada pihak lain yang secara prinsip intangible dan tidak
menyebabkan perpindahan kepemilikan apapun.
Menurut Lovelock dan Wirtz (2011) dalam Wibowo dan Priansa
(2017) Pemasaran jasa adalah bagian dari system jasa keseluruhan dimana
perusahaan tersebut memiliki sebuah bentuk kontak dengan pelanggannya,
mulai dari pengiklanan hingga penagihan, hal itu mencakup kontak yang
dilaukan pada saat penyerahan jasa.
Sedangkan menurut Zeithaml dan Bitner dalam Daryanto
(2011:236) Pemasaran jasa adalah mengenai janji-janji. Janji-janji yang
dibuat kepada pelanggan dan harus dijaga. Kerangka kerja strategik
diketahui sebagai service triangle yang memperkuat pentingnya orang
dalam perusahaan dalam membuat janji mereka dan sukses dalam
membangun customer relationship.