Menurut Berry dalam Nasution (2004:8-10), jasa memiliki 4
(empat) karakteristik utama, yaitu sebagai berikut:
- Tidak berwujud (Intangbility)
Jasa bersifat tidak berwujud (intangibility), artinya tidak
dapat melihat, mencium, meraba, mendengar dan
merasakan hasilnya sebelum mereka membelinya. Nilai
tidak berwujud dari jasa dapat berupa kenikmatan, rasa
aman, serta kepuasan. Untuk mendapat semua itu biasanya
konsumen akan mencari terlebih dahulu infomasi dari jasa
yang akan digunakannya seperti lokasi, harga, serta bentuk
pelayanan yang akan diberikan. - Tidak Terpisah (Inseparability)
Tidak Dapat Dipisahkan (Inseparability) artinya jasa tidak
dapat dipisahkan dari sumbernya, yaitu perusahaan jasa
yang menghasilkannya dengan konsumen yang
menggunakan jasa tersebut. Interaksi antara penyedia jasa
dengan kosumen terjadi ketika jasa diproduksi dan
dikonsumsi pada saat bersamaan. Jika konsumen membeli
suatu jasa maka ia akan berhadapan langsung dengan
sumber atau penyedia jasa. - Keanekaragaman (Variability)
Jasa yang diberikan sering kali berubah-ubah tergantung
siapa yang menyajikannya, kapan dan dimana penyaji jasa
tersebut dilakukan. Konsumen sebelum mengambil
keputusan untuk menggunakan suatu jasa biasaya akan
meminta pendapat orang lain, oleh karena itu penyedia jasa
akan terus berlomba-lomba menawarkan bervariasi jasa
dengan kualitas yang baik guna menciptakan kepuasan dari
konsumennya. - Tidak Tahan Lama (Perishability)
Jasa tidak dapat disimpan sehingga tidak dapat dijual pada
masa yang akan datang. Dalam hal ini jasa berbeda dengan
barang, karena biasanya barang dapat disimpan dan
digunakan berulang-ulang kali maka tidak demikian dengan
jasa, apabila jasa tidak langsung digunakan maka jasa
tersebut akan berlalu begitu saja. Suatu jasa yang diberikan
oleh penyedia jasa tergantung dari permintaan pasar yang
berubah-ubah.
