Pemasaran jasa memiliki sejumlah perbedaan dengan pemasaran barang yang
sudah dikenal pada umumnya, oleh karena itu pengertian pemasaran jasa yang
baik perlu didukung dengan pengertian mengenai jasa itu sendiri. Sejumlah ahli
tentang jasa telah berupaya untuk merumuskan pengertian jasa yang beragam.
Adapun beberapa pengertian jasa tersebut:
Menurut Kotler dan Keller dalam Daryanto (2011:237), jasa adalah setiap
tindakan atau kinerja yang dapat ditawarkan oleh satu pihak kepada pihak lain
yang secara prinsip tidak berwujud dan tidak menyebabkan perpindahan
kepemilikan. Produksi jasa tidak dapat terikat atau tidak terikat pada suatu produk
fisik.
Menurut Lupiyoadi (2013:7), mengungkapkan jasa merupakan aktivitas
ekonomi yang hasilnya tidak merupakan produk dalam bentuk fisik atau
kontruksi, yang umumnya dikonsumsi pada saat yang sama dengan waktu yang
dihasilkan dan memberikan nilai tambah (misalnya, kenyamanan, hiburan,
kesenangan, atau kesehatan) atau pemecahan atas masalah yang dihadapi oleh
konsumen.
Menurut Mudrick, dkk dalam Yazid (2008:3), mendifinisikan jasa dari sisi
penjualan dan konsumsi secara kontras dengan barang. “Barang adalah suatu
objek yang tangible yang dapat diciptakan dan dijual atau digunakan setelah
selang waktu tertentu. Sedangkan jasa adalah intangible (seperti kenyamanan,
hiburan, kecepatan, kesenangan, dan kesehatan) dan perishable (jasa tidak
mungkin disimpan sebagai persedian yang siap dijual atau dikonsumsi pada saat
diperlukan). Jasa diciptakan dan dikonsumsi secara simultan.
