Pemeran utama dalam melakukan pembangunan ekonomi yaitu
pemerintah daerah atau pemerintah lokal yang ada didalamnya. Kesejahteraan
masyarakat dapat dicapai melalui strategi pembangunan yaitu pengembangan
ekonomi lokak (PEL). Menurut Blakely (1994) dalam Kurniawati (2016:37)
mengartikan pengembangan ekonomi lokal (PEL) sebagai suatu proses
pembangunan ekonomi dimana pemerintah daerah dan atau kelompok masyarakat
berperan aktif mengelola sumberdaya alam yang dimiliki melalui pola kerjasama
dengan pihak swasta atau lainnya. Menciptakan lapangan pekerjaan, memberikan
stimulasi kegiatan ekonomi pada zona perekonomiannya. Pengembangan ekonomi
lokal merupakan kegiatan pemerintah dan masyarakat (penduduk lokal) yang
bersama-sama melaksanakan suatu kegiatan atau aktivitas dalam meningkatan
ekonomi lokal.
Menurut Saragih (2015:55) tujuan utama pengembangan ekonomi lokal
adalah untuk merangsang kesempatan kerja lokal pada suatu sektor tertentu untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menggunakan sember daya
manusia dan sumber daya alam. Selain itu, menurut Munir dalam Susanti (2014:
33) Pengembangan ekonomi lokal (PEL) adalah suatu proses yang mencoba
merumuskan kelembagaan – kelembagaan pembangunan di daerah, peningkatan
kemampuan SDM untuk menciptakan produk-produk yang lebih baik serta
pembinaan industri dan kegiatan usaha pada skala lokal. Jadi, pengembangan
wilayah dilihat sebagai upaya pemerintah daerah bersama masyarakat dalam
membangun kesempatan-kesempatan ekonomi yang cocok dengan SDM, dan
mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam dan kelembagaan secara lokal.
Dari beberapa definisi Pembangunan Ekonomi Lokal (PEL) dapat disimpulkan
bahwa Pengembangan Ekonomi Lokal (PEL) adalah proses pembangunan
ekonomi dimana pemerintah daerah dan atau kelompok masyarakat bersama-sama
melaksanakan suatu kegiatan atau aktivitas dalam meningkatan ekonomi lokal
dengan mengelola sumberdaya alam guna menciptakan lapangan pekerjaan untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pengembangan ekonomi lokal dilakukan
untuk peningkatan kemampuan SDM untuk menciptakan produk-produk yang
lebih baik serta pembinaan industri dan kegiatan usaha pada skala lokal.
Pengembangan ekonomi lokal (PEL) mencoba merumuskan kelembagaankelembagaan pembangunan di daerah, peningkatan kemampuan SDM untuk
menciptakan produk-produk yang lebih baik serta pembinaan industri dan
kegiatan usaha pada skala lokal. Pengembangan Ekonomi Lokal untuk mengatasi
masalah kemiskinan. Pendekatan ini pada intinya berfokus pada:
a. Pemasaran dan ekspor pengembangan kegiatan ekonomi lokal perlu
berorientasi kepada pemasaran dan ekspor. Hal ini penting karena
berbagai program selama ini hanya berorientasi pada peningkatan
produksi tanpa mempertimbangkan pemasarannya, sehingga akhirnya
berhenti ditengah jalan. Selain itu prioritas perlu diberikan kepada
kegiatan yang tidak bermuara kepada ekspor, apalagi konsumsi lokal,
tidak akan memperbesar “kue”, sehingga akibatnya hanya bersifat
“zero sum game” (membantu yang satu, mematikan yang lain).
b. Pengembangan klaster (cluster development) untuk mendukung
pemasaran dan ekspor tersebut, perlu dikembangkan mata rantai
kegiatan ekonomi hulu-hilir (supply chain) yang efisien dan efektif,
agar daya saing produk yang dihasilkan meningkatkan. Pengembangan
ekonomi lokal sebaiknya dimulai dari mata rantai produk yang saat ini
terbukti dapat diandalkan untuk ekspor, dan multiplier effectnya luas,
sehingga hasilnya dapat segera dirasakan oleh partisipan dan
stakeholders secara luas. Dengan demikian, konsep yang diharapkan
akan lebih mudah diterima dan direplikasikan kepada mata rantai
kegiatan ekonomi lain.
c. Kemitraan stakeholder. Mata rantai menuju kegiatan ekoonomi dan
kegiatan-kegiatan penunjangnya akan sulit terwujud dan bersinergi
tanpa adanya spirit kemitraan antar pelaku dan para stakeholdersnya.
Untuk mengembangkan kemitraan yang efektif dan berfungsi baik,
perlu memupukkan modal sosial (socia capital) yang dibutuhkan untuk
menumbuhkan rasa saling percaya antara pelaku dan stakeholders.
Kemitraan yang dikembangkan tidak hanya antar pelaku ekonomi,
melainkan juga antara pelaku ekonomi (swasta) dengan pemerintah ,
antar unit/lembaga pemerintah, serta antar daerah.
d. Pemberdayaan forum kemitraan antar pelaku dan stakeholders tersebut
tidak akan efektif tanpa adanya “pemberdayaan”, yaitu kerelaan dari
pemerintah daerah untuk memberi keleluasaan bagi forum kemitraan
atau pelaku ekonmi umumnya untuk mengatur dirinya sendiri,
terutama pemberdayaan masyarakat juga menjadi point penting dalam
pengembangan ekonomi lokal. Disini peran pemerintah ialah sebagai
“steering rather than rowing” Arsyad dalam Kurniawati (2016:38-39)
Pendekatan dan strategi Pengembangan Ekonomi Lokal menurut
Supriyadi (2007: 107) berpendapat bahwa pendekatan dan strategi PEL dapat
dilihat dalam delapan dimensi perencanaan wilayah, yaitu rasionalitas keputusan,
fokus dan perencanaan, dasar pemikiran aliran filsafat, kedudukan negara dan
komunitas, peran negara dan perencanaan, orientasi publik, tingkat kebebasan
berfikir/bertindak, dan arah pengembangan wilayah atau kota.
Menurut Menurut Blakely dalam Supriyadi (2007, h.103-123) dalam
keberhasilan pengembangan ekonomi lokal dapat dilihat dari beberapa indikator,
yaitu:
1) perluasan kesempatan bagi masyarakat kecil dalam kesempatan kerja
dan usaha;
2) perluasan bagi masyarakat untuk meningkatkan pendapatan;
3) keberdayaan lembaga usaha mikro dan kecil dalam proses produksi dan
pemasaran; dan
4) keberdayaan kelembagaan jaringan kerja kemitraan antara pemerintah,
swasta, dan masyarakat lokal
