Menurut Rahima (2018), minat beli konsumen pada dasarnya merupakan
faktor pendorong dalam pengambilan keputusan pembelian terhadap suatu produk.
Murwaningtyas et al. (2020) juga berpendapat bahwa minat beli merupakan sikap
positif yang dimiliki konsumen terhadap suatu produk atau merek, yang akan
menimbulkan pembelian terhadap produk atau merek tersebut.
Proses minat beli konsumen tidak bisa terjadi dengan sendirinya. Semakin
banyak testimoni positif diduga akan menyebabkan semakin besar minat beli
konsumen. Terbukti dari suatu hasil penelitian bahwa semakin banyak dan
terpercaya testimoni yang ada, semakin tinggi juga minat beli konsumen (Dhaefina
et al., 2021). Minat beli diperoleh dari suatu proses belajar dan proses pemikiran
yang membentuk suatu persepsi (Iwan dan Nainggolan, 2017). Menurut Dharma
dan Iskandar (2017), minat beli merupakan rasa ketertarikan konsumen yang timbul
pada suatu produk untuk membeli dan memiliki produk tersebut setelah menerima
rangsangan baik dari produk itu sendiri maupun rangsangan yang berasal dari dalam
diri konsumen itu sendiri. Indikator dari minat beli adalah perhatian (attention),
tertarik (interest), hasrat (desire), dan tindakan (action) (Recha dan Sari, 2018)
