Pengertian Daya Saing


Daryanto dalam Sudirman (2022:25) menyatakan bahwa konsep daya
saing diekspresikan oleh beberapa orang dan Lembaga dengan cara yang
berbeda.perbedaan tersebut tidak terlepas dari pandangan atau konteks yang
mereka telaah. Porter dalam Sudirman (2022:25) menyatakan bahwa konsep
daya saing yang di terapkan pada level nasional tak lain adalah produktivitas,
yang didefinisikan sebagai nilai output yang dihasilkan oleh seorang tenaga
kerja. Bank dunia mengatakan hal yang hamper sama, bahwa daya saing
mengacu pada besaran sertalaju perubahan nilai tambah per unit input yang
dicapai oleh perusahaan. Kedua definisi tersebut mengakui bahwa daya saing
tidak secara sempit hanya mencakup tingkat efisiensi suatu perusahaan (mikro
perusahaan), tetapi juga mencakup aspek diluar perusahaan (exsternal) yakni
aspek yang bersifat firm-spesific,region specific, atau bahkan country-spesific.
Dyoulety & Blazkoya dalam Khouroh, Ratnaningsih & Rahayudi (2022:13)
menyatakan bahwa salah satu sudut pandang yang dapat digunakan untuk
melihat kemampuan daya saing adalah dengan menggunakan indeksdaya
saing yang didasarkan pada sepuluh pilar daya saing yaitu teknologi,sumber
daya manusia, modal, produk, pasar domestik, jaringan, pasar internasional,
kehadiran online, pemasaran, pengambilan Keputusan dan
strategi.