Kualitas Pelayanan adalah sejauh mana suatu organisasi atau penyedia
layanan dapat memenuhi atau melampaui harapan dan kebutuhan pelanggan. Ini
mencakup aspek-aspek seperti responsif, ramah, efisien, dan kemampuan untuk
memcahkan masalah pelanggan dengan baik.
Menurut Fandy Tjiptono, Ph.D. (2015) kualitas pelayanan adalah ukuran
seberapa bagus tingkat layanan yang diberikan mampu sesuai dengan ekspetasi
pelanggan. Menurut Tjiptono, (2016) menyatakan bahwa Kualitas pelayanan
adalah tingkat keunggulan yang diharapkan dan pengendalian atas tingkat
keunggulan tersebut untuk memenuhi keinginan pelanggan.
Menurut Untung Sanjaya dan Klemes Wedanaji Prasatyo, (2016) kualitas
pelayanan merupakan dasar bagi pemasaran jasa, karena inti produk yang
dipasarkan adalah suatu kinerja (yang berkualitas) dan kinerjalah yang dibeli oleh
pelanggan, oleh karena itu kualitas kinerja pelayanan merupakan dasar bagi
pemasaran jasa. Menurut Endang, (2019) kualitas pelayanan adalah urusan nyata
yang sifatnya dimiliki oleh perusahaan atau otoritas yang memberikan bantuan
seperti kualitas pelayanan kepada konsumen, Masyarakat atau sarana fasilitas
pengguna tingkat pelaksanaan yang telah dicapai.
Menurut Jenny, Mauli siagian, (2020) kualitas pelayanan merupakan sebuah
perilaku yang dapat mewujudkan perubahan yang akan diperlukan oleh nasabah
sehingga seorang nasabah dapat juga melakukan sebuah evaluasi terhadap
bagaimana pelayanan, kualitas pelayanan dapat disebut sebagai takaran yang dapat
dihanturkan untuk mencukupi oleh keputusan pembelian. Menurut Hamiru, (2020)
kualitas pelayanan merupakan sebuah perbandingan antara sebuah kenyataan atas
pelayanan yang akan diterima dengan harapan atas pelayanan yang ingin diterima
konsumen atau pelanggan.
Menurut Waluyo dan Crosby Lethimen, (2020) kualitas pelayanan adalah
sebuah penyesuaian terhadap beberapa karakteristik-karakteristik dimana kualitas
pelayanan dapat dianggap sebagai titik keunggulan dalam memenuhi kebutuhan
dalam pengguna sebuah jasa. Menurut Axwar, (2020) kualitas pelayanan juga
merupakan suatu bentuk penelitian atas konsumen terhadap sebuah tingkat
pelayanan yang akan diterima dengan sebuah layanan yang dapat kita harapkan.
Menurut Ariani, (2020) kualitas pelayanan merupakan kualitas dapat
ditentukan oleh pelanggan, dan dimana seseorang pelanggan yang mengingkan
sebuah produk maupun jasa yang telah mereka gunakan sehingga pelanggan dapat
memberikan penilaian terhadap kualitas layanan yang telah diberikan tersebut.
Menurut Parasuraman, (2016) kualitas pelayanan merupakan penilaian atas sikap
global berkenaan dengan superioritas suatu pelayanan.
Menurut Wijaya dalam Ratnasari, (2016) menyatakan bahwa Kualitas
pelayanan adalah mengukur seberapa bagus tingkat layanan yang diberikan sesuai
harapan konsumen.Menurut Arianto, (2018) menyatakan bahwa “Kualitas
pelayanan diartikan sebagai fokus pada pemenuhan kebutuhan & persyaratan serta
pemenuhan harapan pelanggan secara tepat waktu.
Menurut Casmir, (2017) menyatakan bahwa Kualitas pelayanan didefinisikan
sebagai perilaku individua tau organisasi, atau perilaku yang ditujukan untuk
memuaskan pelanggan atau karyawan. Menurut Tjiptono dan Chandra, (2016)
menyatakan bahwa Kualitas pelayanan didefinisikan sebagai ukuran seberapa
bagus tingkat layanan yang diberikan mampu sesuai dengan ekspetasi pelanggan.
Menurut Windi dan Atmaja, (2020) mengatakan bahwa kualitas jasa adalah
spesialis utama bagi perusahaan untuk mendapatkan kepercayaan pelanggan.
Menurut Handoko, (2017) menyatakan bahwa Kualitas pelayanan salah satu produk
yang tidak asli atau tidak nyata (intangible) dari hasil kegiatan yang bisa disebut
dengan timbal balik antara pembeli jasa (producer) dengan penerima jasa
(customer) yang dilalui dari salah satu ataupun beberapa aktivitas yang tujuannya
agar dapat memenuhi kebutuhan pelanggan.
Menurut Lesmana, (2019) menyatakan bahwa Kualitas pelayanan merupakan
tingkat unggul yang diharapkan dan diandalkan atas tingkat keunggulan untuk
memenuhi keinginan konsumen, sebagai suatu konsep yang secara tepat mewakili
inti dari kinerja suatu pelayanan. Menurut Agung Tri Putranto (2019) kualitas
pelayanan adalah tingkat keungulan yang diharapkan dan pengendalian atas tingkat
keunggulan tersebut untuk memenuhi keinginan pelanggan.
