Kualitas Pelayanan Kesehatan


Kualitas pelayanan adalah kegiatan pelayanan yang diberikan oleh
penyelenggara pelayanan publik yang mampu memenuhi harapan, keinginan, dan
kebutuhan serta mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat luas.
(Retnowati, 2008)
Menurut Sampara, kualitas pelayanan adalah pelayanan yang diberikan
kepada pelanggan sesuai standar pelayanan yang dibakukan sebagai pedoman
dalam memberikan layanan.
Azrul Azwar (1988:40) mendefinisikan pelayanan kesehatan adalah setiap
upaya yang diselenggarakan secara sendiri atau secara bersama-sama dalam suatu
organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan
menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan perseorangan, keluarga,
kelompok dan ataupun masyarakat.
Azrul Azwar (1994:21) menyatakan bahwa kualitas pelayanan kesehatan
adalah menunjuk pada tingkat kesempurnaan penampilan pelayanan kesehatan
yang dapat memuaskan setiap pemakai jasa pelayanan kesehatan sesuai dengan
tingkat kepuasan rata-rata penduduk, tata cara penyelenggaraannya sesuai dengan
standard an kode etik profesi yang telah ditetapkan.