Indikator kualitas pelayanan kesehatan adalah parameter atau ukuran yang
digunakan untuk menilai sejauh mana rumah sakit memberikan pelayanan yang
berkualitas kepada pasien dan pemangku kepentingan lainnya. Berikut ini beberapa
indikator kualitas pelayanan kesehatan:
- Regulator/pemerintah
Berdasarkan regulasi terbaru Permenkes Pasal 4 No 30 tahun 2022 tentang
Indikator Nasional Mutu Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit yang berisi
tentang kepatuhan kebersihan tangan, kepatuhan penggunaan alat
pelindung diri, kepatuhan identifikasi pasien, waktu tanggap operasi
seksio sesarea emergensi, waktu tunggu rawat jalan, penundaan operasi
elektif; kepatuhan waktu visite dokter, pelaporan hasil kritis laboratorium,
kepatuhan penggunaan formularium nasional, kepatuhan terhadap alur
klinis (clinical pathway), kepatuhan upaya pencegahan risiko pasien jatuh,
kecepatan waktu tanggap komplain dan kepuasan pasien. - Persepsi pasien
Menilai indikator kualitas pelayanan rumah sakit dari perspektif pasien
membantu memastikan bahwa aspek-aspek penting seperti pengalaman
pribadi, kebutuhan emosional dan kenyamanan pasien juga
diperhitungkan. Survei kepuasan pasien dan umpan balik langsung dari
pasien dapat menjadi alat yang efektif untuk mengevaluasi dan
meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit (Amelia et al., 2016). - Pemilik Rumah Sakit
Penilaian kualitas pelayanan rumah sakit oleh pemilik tidak hanya
mencakup aspek finansial, tetapi juga melibatkan pencapaian misi dan
tujuan jangka panjang dalam memberikan pelayanan kesehatan yang
unggul. Integrasi antara aspek keuangan dan misi akan menciptakan rumah
sakit yang berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi pasien dan
pemilik.
