Indikator Kualitas Pelayanan Kesehatan


Indikator kualitas pelayanan kesehatan adalah parameter atau ukuran yang
digunakan untuk menilai sejauh mana rumah sakit memberikan pelayanan yang
berkualitas kepada pasien dan pemangku kepentingan lainnya. Berikut ini beberapa
indikator kualitas pelayanan kesehatan:

  1. Regulator/pemerintah
    Berdasarkan regulasi terbaru Permenkes Pasal 4 No 30 tahun 2022 tentang
    Indikator Nasional Mutu Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit yang berisi
    tentang kepatuhan kebersihan tangan, kepatuhan penggunaan alat
    pelindung diri, kepatuhan identifikasi pasien, waktu tanggap operasi
    seksio sesarea emergensi, waktu tunggu rawat jalan, penundaan operasi
    elektif; kepatuhan waktu visite dokter, pelaporan hasil kritis laboratorium,
    kepatuhan penggunaan formularium nasional, kepatuhan terhadap alur
    klinis (clinical pathway), kepatuhan upaya pencegahan risiko pasien jatuh,
    kecepatan waktu tanggap komplain dan kepuasan pasien.
  2. Persepsi pasien
    Menilai indikator kualitas pelayanan rumah sakit dari perspektif pasien
    membantu memastikan bahwa aspek-aspek penting seperti pengalaman
    pribadi, kebutuhan emosional dan kenyamanan pasien juga
    diperhitungkan. Survei kepuasan pasien dan umpan balik langsung dari
    pasien dapat menjadi alat yang efektif untuk mengevaluasi dan
    meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit (Amelia et al., 2016).
  3. Pemilik Rumah Sakit
    Penilaian kualitas pelayanan rumah sakit oleh pemilik tidak hanya
    mencakup aspek finansial, tetapi juga melibatkan pencapaian misi dan
    tujuan jangka panjang dalam memberikan pelayanan kesehatan yang
    unggul. Integrasi antara aspek keuangan dan misi akan menciptakan rumah
    sakit yang berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi pasien dan
    pemilik.