Merek


Merek (Brand) ialah nama, istilah, tanda, lambang, desain/kombinasi
darinya yang digunakan sebagai tanda pengenal barang atau jasa seorang atau
sekelompok penjual dan untuk membedakannya dari barang atau jasa saingan.
(Philip Kotler, 1999:194). Suatu Merek merupakan janji penjual untuk secara
tetap menyampaikan ciri – ciri, manfaat, dan jasa kepada pembeli. Merek yang
baik juga menyampaikan layanan pelengkap tambahan berupa layanan
pelengkap kualitas. Menurut Tjiptono ( 2002:104 ), Merek digunakan untuk
beberapa tujuan yaitu :
1) Sebagai identitas, yang bermanfaat dalam membedakan produk suatu
perusahaan dengan produk pesaingnya. Hal ini akan memudahkan untuk
mengenali saat berbelanja dan saat melakukan pembelian utang.
2) Alat promosi, yaitu sebagai daya tarik produk.
3) Untuk membina citra, yaitu dengan memberikan keyakinan, layanan
pelengkap kualitas, serta prestise tertentu kepada konsumen.
4) Untuk mengendalikan pasar.
Ada empat makna yang bisa disampaikan melalui suatu Merek (Kotler
dan Amstrong, 1999:199) yaitu :
1) Atribut, Merek akan mengingatkan konsumen pada atribut – atribut
produk tertentu.
2) Manfaat, Merek bukanlah sekedar sekumpulan atribut, karena yang dibeli
konsumen adalah manfaat bukanlah atribut.
3) Nilai, Merek juga menyatakan nilai – nilai pembelinya.
4) Kepribadian, Merek juga dapat menggambarkan kepribadian tertentu.