Menurut Engel dan kawan-kawan (1994) yang dikutip oleh Husein Umar
(2000:49) bahwa “Perilaku konsumen didefinisikan sebagai suatu tindakan
yang langsung dalam mendapatkan, mengkonsumsi serta menghabiskan
produk dan jasa, termasuk proses keputusan yang mendahului dan penyusuli
tindakan tersebut”.
Kotler dan Keller (2012:173) menyatakan bahwa “Perilaku konsumen
adalah studi tentang bagaimana individu, kelompok, dan organisasi memilih,
membeli, menggunakan, dan bagaimana barang, jasa, ide, atau pengalaman
untuk memuaskan kebutuhan dan keinginan mereka”.
Definisi lainnya mengenai perilaku konsumen menurut Hawkins, Best dan
Coney (2007) yang dikutip oleh Oktavianti (2015:38) adalah “merupakan studi
tentang bagaimana individu, kelompok atau organisasi melakukan proses
pemilihan, pengamanan, penggunaan dan penghentian produk, jasa,
pengalaman atau ide untuk memuaskan kebutuhannya terhadap konsumen
dan masyarakat”.
