Dalam kehidupan manusia saat ini tidak akan terlepas dari
kegiatan jual beli, namun sebelum melakukan pembelian maka tentu
ada keputusan pembelian dahulu terhadap suatu produk atau jasa.
Menurut Peter & Olson dalam Indrasari (2019:70) “Keputusan
pembelian adalah proses intregresi yang digunakan untuk
mengkombinasikan pengetahuan untuk mengevaluasi dua atau lebih
perilaku alternative dan memilih satu diantaranya”.
Sedangkan menurut Schiffman & Kanuk dalam Indrasari
(2019:70) “Keputusan pembelian merupakan seleksi terhadap dua
pilihan alternatif atau lebih, dengan perkataan lain, pilihan alternative
harus tersedia bagi seseorang ketika mengambil keputusan”. Namun
disaat seseorang tidak memiliki suatu alternatif lain didalam
pilihannya dan merasa terpaksa membeli dapat dikatakan keadaan
tersebut bukanlah merupakan suatu keputusan.
Menurut Kotler & Amstrong dalam Indrasari (2019:70)
menyatakan bahwa “Proses keputusan pembelian terdiri dari lima
tahap yang dilakukan oleh seorang konsumen sebelum sampai kepada
keputusan pembelian.” Hal ini dapat diartikan bahwa sebenarnya
proses yang dilalui oleh konsumen sampai melakukan tindakan
membeli yaitu begitu jauh. Berdasarkan pengertian dari beberapa ahli
diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa keputusan pembelian
merupakan suatu proses dimana seseorang melakukan tindakan
terhadap suatu pilihan alternatif yang terdapat pada suatu barang atau
jasa yang ditawarkan
