Definisi Minat Beli Ulang


Menurut Hellier, et al (2003) dalam Adhitya Rinaldi dan Suryono Budi
Santoso (2018), minat beli ulang merupakan keputusan terencana
seseorang untuk melakukan pembelian kembali atas jasa dan produk
tertentu, dengan mempertimbangkan situasi pengalaman yang terjadi
setelah berbelanja melalui respon negatif atau positif.
Menurut Sundalangi et al (2014) dalam Ketut Joni Santika dan
Kastawan Mandala (2019), minat beli ulang yang tinggi mencerminkan
tingkat kepuasan yang tinggi dari konsumen ketika memutuskan untuk
mengkonsumsi produk yang diberikan setelah mencoba produk tersebut
dan kemudian timbul rasa tidak suka atau suka terhadap produk