Kepuasan kerja dapat diartikan sebagai perasaan positif yang
dirasakan oleh karyawan terhadap pekerjaannya yang dihasilkan
karena kesesuaian karakteristik pekerjaannya dengan yang
ditentukan oleh karyawan (Robbins & Judge, 2016). Kepuasan kerja
juga dapat diartikan sebagai respon emosional yang positif terhadap
situasi pekerjaan dari seseorang yang dapat disebabkan oleh
penghargaan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawannya
atas pekerjaan yang telah dilakukan oleh karyawan tersebut
(Luthans, 2011). Hasibuan (2014) menyatakan bahwa kepuasan
kerja yang dirasakan oleh karyawan merupakan hasil dari pujian
hasil kerja, penempatan kerja, perlakuan oleh atasan maupun rekan
kerja, peralatan untuk menunjang pekerjaannya, dan suasana
lingkungan kerja.
Berdasarkan pengertian menurut para peneliti di atas, dapat
diartikan bahwa kepuasan kerja merupakan suatu bentuk emosi
positif yang dirasakan oleh karyawan atau rasa puas ataupun tidak
puas terhadap pekerjaannya. Kepuasan kerja merupakan hal yang
bersifat individual dan dapat dirasakan oleh karyawan yang merasa
senang dan puas terhadap hasil dari pekerjaannya.
Arti penting dalam mengelola kepuasan kerja adalah jika
perusahaan dapat menjaga kepuasan kerja yang dirasakan oleh
karyawan maka, perusahaan tersebut dapat meminimalisir akibat
yang akan ditimbulkan oleh kepuasan kerja karyawan di masa yang
akan datang yang dapat merugikan perusahaan, sehingga penting
sekali perusahaan untuk dapat mengelola kepuasan kerja yang
dirasakan oleh karyawannya
