Menurut Juliarti & Anindita (2022) work life balance mempunyai pengaruh
positif signifikan terhadap kepuasan kerja karyawan. Penelitian memperlihatkan
bahwasanya keseimbangan antara tuntutan pekerjaan serta kehidupan pribadi
menaikan kepuasan kerja. Lolita & Mulyana (2019), Rachmawati & Susanto
(2021), Chaeria (2024), dan Atthohiri & Wijayati (2021) mengkonfirmasi
hubungan positif yang signifikan diantara keseimbangan kehidupan pekerjaan dan
personal serta kepuasan kerja karyawan. Hasil ini menegaskan bahwasanya
keseimbangan yang baik diantara pekerjaan serta kehidupan pribadi tidak hanya
memperbaiki kesejahteraan karyawan, tetapi juga persepsi mereka terhadap
pekerjaan. Karyawan yang mencapai keseimbangan ini cenderung lebih
terodorong, lebih terlibat, serta mempunyai tingkatan kepuasan kerja yang lebih
tinggi. Dengan kata lain, pemeliharaan keseimbangan yang efektif antara karir dan
aspek kehidupan lainnya berkontribusi pada pengalaman kerja yang sangat
memuaskan dan produktifitas yang baik
